Untuk membantu meningkatkan daya beli serta meringankan pembiayaan yang biasanya bagi pendidikan anak PNS maka pemerintah dalam setiap tahunnya memberikan gaji ke-13 kepada seluruh PNS, TNI, dan POLRI.
Tak terkecuali untuk tahun anggaran 2015 ini, seperti informasi yang telah admin rilis dari Dream.co.id bahwasannya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi memberikan angin segar kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Dia menyatakan gaji PNS akan mengalami kenaikan.
MenPAN-RB menjelaskan kenaikan gaji ini disesuaikan dengan realisasi inflasi yang terjadi pada tahun 2015. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat. "Jadi kenaikannya mengikuti inflasi. Ini agar daya beli masyarakat tidak menurun," tegasnya ketika menyambangi Kantor Kapanlagi, Kamis, 2 April 2015.
Tidak hanya itu, Yuddy menyatakan para PNS juga tetap akan menerima gaji ke-13 pada pertengahan tahun sebagai bentuk bantuan biaya pendidikan anak pada tahun ajaran baru.
"Iya, Insya Allah ada (gaji ke-13)," pungkasnya.
Selain itu, mengacu pada Nota keuangan APBN-P yang diajukan Presiden jokowi beberapa waktu lalu. Dalam Nota Keuangan yang sudah disetujui DPR itu tidak ada perubahan malah terdapat kenaikan anggaran menjadi Rp. 779,5 triliun, naik 20,4 persen.
Jadi jika kita mengacu pada hal tersebut, tidak ada perubahan kebijakan untuk gaji ke 13. Kemungkinan besar gaji ke 13 akan tetap dibayarkan. Biasanya pembayaran gaji ke 13 pada bulan Juni seperti tahun-tahun lalu. Demikian informasi mengenai gaji ke 13 tahun 2015 yang akan diterima kembali seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Semoga bermanfaat bagi kita semua…
Posting Komentar