Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Jakarta, Retno Listyarti terkejut ketika dirinya diberitakan keluyuran saat Ujian Nasional (UN) berlangsung. Retno semakin kaget saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta Dinas Pendidikan DKI untuk memecat dirinya.
“Terus terang saya kaget dengar itu,” ujar Retno saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Sabtu (18/4/2015).
Perempuan yang sudah 20 tahun menjadi guru ini protes. Sebabnya, pernyataan Ahok yang meminta Disdik DKI memecat dirinya terasa janggal. Menurut Retno, Disdik DKI harus memintai keterangan darinya, sebelum mengambil keputusan.
“Beri hak saya untuk bela diri, saya belum di-BAP, tahu-tahu mendadak (akan dipecat),” ujarnya.
Retno balik menantang Ahok yang memintanya dipecat. Dia bilang, pemecatan dirinya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) haruslah berdasarkan aturan yang jelas.
“(Aturan) Dari mana? Saya itu PNS, secara administrasi keputusan nanti saya mau dicopot atau apa, kan administrasi negara, dalam administrasi negara segala sesuatu pakai aturan,” tegas Retno.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan DKI agar memberi sanksi tegas kepada Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti. Sebab, menurut Ahok, Retno keluyuran saat siswanya tengah menjalani Ujian Nasional.
Ahok menyebut, Retno pasti diberikan sanksi. Sebabnya, Retno keluyuran saat siswa SMA 3 tengah menjalani ujian. Retno memilih pergi ke SMA Negeri 2, sekolah yang dikunjungi Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dan Ahok saat melakukan peninjauan UN Selasa, 14 April lalu.
Ini Bantahan dan Penjelasan Retno Terkait Tuduhan Keluyuran oleh Ahok
Dituding Ahok keluyuran saat sekolah yang dipimpinnya tengah menjalankan Ujian Nasional (UN), Retno pun membantah. Ia mengaku berada di sekolah seharian saat itu.
Wanita yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu menjelaskan, awalnya dia mendapat tawaran dialog dari sebuah stasiun TV swasta di SMAN 70, Jakarta, dengan kapasitas sebagai aktivis guru bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Namun mendadak, lokasi wawancara dipindahkan ke SMA 2 Taman Sari, Jakarta Pusat.
Retno menerima tawaran wawancara lantaran waktu acara dialog dilakukan di luar jam pelaksanaan UN. Dia juga mendapat kabar Menteri Anies juga menyepakati acara dialog yang dilakukan selama 20 menit itu.
“Kenapa saya mau di SMA 70? Karena, itu rayon saya, pagi-pagi saya selalu datang mengambil soal, sama staf saya,” ujar Retno seperti dikutip Metrotvnews.com, Sabtu (18/4/2015).
Setelah mengambil lembar soal, Retno kemudian kembali ke sekolahnya dan dijemput kru stasiun TV untuk berangkat ke SMAN 2. Namun, kondisi berubah ketika Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan peninjauan ke SMAN 2.
Dari situ, Retno dianggap tak menjalankan tugas sebagai pendidik karena mementingkan kapasitasnya sebagai aktivis guru.
“Ternyata berubah di pagi hari, ketika itu pindah ke SMA Negeri 2 karena Jokowi mau ke sana, saya gak tau kalau ada Jokowi, ada Ahok juga, saya tak tahu, tapi bahwa saya murni akan talk show sama seorang menteri, dan saya mau bicara soal pendidikan. Kebocoran UN,” tegasnya.
Acara dialog usai, Retno pun kembali ke sekolah pada pukul 07.26 WIB, atau 4 menit sebelum UN dimulai. Dia melakukan pengawasan pelaksanaan UN sesuai waktu kerja.
“Saya tiba di sekolah jam 7.26 WIB, dan saya terus berada di sekolah sampai 16.45 WIB. Silakan dicek absensi saya, apakah saya datang pagi sebelum jam 6, coba dilihat, buktikan dong, semuanya buktikan,” jawab Retno menahan emosi.
Retno yang sudah mengajar sejak 21 tahun lalu mengaku keberatan atas tudingan yang menyudutkan dirinya. Sebab, Retno merasa tidak menyalahi aturan apapun. Apalagi yang dilakukannya, terkait pendidikan di Indonesia khususnya terkait kecurangan UN. Dia juga merasa aneh dengan rencana Pemrov DKI yang bakal memecat dirinya.
“Kalau saya dianggap melanggar PP 53 tahun 2010, saya juga dilindungi oleh UU Guru-Dosen tadi, PP dengan UU tinggi mana? Kan Undang-Undang. Saya menjalankan UU Guru-Dosen yang tadi. Jadi ukurannya apa? Tolong pakai aturan (jika memecat), jangan pakai perasaan, jangan pakai hal politik,” tukasnya. [Sumber: Metrotvnews, Islampos]
Posting Komentar