Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Terkait
dengan informasi sebelumnya yakni adanya penerimaan CPNS ulang bagi tenaga
hononer kategori 2 yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun
2015 ini dan ada prioritas bagi honorer K2 yang usianya lebih dari 35 tahun
berikut info selengkapnya dari situs resmi KemenPAN-RB sebagai berikut :
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberi kesempatan
kembali untuk tenaga honorer K2 yang memenuhi persyaratan tetapi belum lulus
(Eks K2) untuk tes menjadi pegawai negeri sipil.
Jumlahnya
tidak akan lebih dari 456 ribu, bahkan mungkin kurang. Hal itu diungkapkan
Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi saat menerima perwakilan honorer K2 di
kantornya, Jakarta, Kamis (26/2).
"Kalau
merujuk kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 48/2005, PP 43/2007, dan
PP 56/2012, persoalan K2 itu sudah selesai. Tetapi kami melihat realitanya saat
ini masih menyisakan persoalan, di sisi lain banyak aspirasi yang perlu
diperhatikan, karena itu kami sedang merumuskan solusinya," kata Yuddy.
Menurut
Yuddy, untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS harus tetap melalui tes.
Namun, akan ada prioritas bagi honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun. "Prinsipnya harus tetap ada tes karena ada
aturannya berdasarkan UU ASN. Sebagian besar honorer K2 ini usianya di atas 35
tahun, karena itu kita prioritaskan yang ikut tes adalah yang usianya di atas
35 tahun," kata Yuddy.
Yuddy
mengatakan, rencananya tes untuk honorer
Eks K2 ini akan dilaksanakan pertengahan tahun 2015. Menurutnya, tes
dilakukan secara serentak agar tidak ada kesempatan untuk melakukan manipulasi.
Selain itu, honorer Eks K2 juga diwajibkan dilengkapi dengan Surat Pernyataan
Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
masing-masing.
Yuddy
juga menegaskan mengenai status dari kurang lebih 80 ribu orang yang lulus
seleksi CPNS dari jalur K2 yang belum dilakukan pemberkasan di BKN karena tidak
dilengkapi SPTJM atau tidak memenuhi persyaratan administrasi, akan dibatalkan.
"Kekosongan formasi tersebut diproyeksikan
untuk diisi Eks K2 asli yang akan mengikuti tes nanti," kata Yuddy.
Yuddy berharap dengan adanya kebijakan ini maka seluruh persoalan honorer K2
bisa selesai di akhir tahun 2015.
Menanggapi
hal tersebut, Titin yang merupakan ketua Forum Honorer K2 Indonesia mengatakan
menerima putusan Menteri PANRB tersebut. Namun, dia meminta agar Menteri bisa
mempertimbangkan jika ada honorer K2 asli yang kembali tidak lulus saat ujian
nanti. "Kalau tidak lulus lagi mau diapakan honorer ini? Mohon itu menjadi
bahan pertimbangan pak Menteri," kata Titi.
Yuddy
mengatakan akan mempertimbangkan semua aspirasi tersebut. Walaupun tentu
keputusannya nanti tidak akan disukai semua pihak. "Setiap keputusan yang
dibuat memang tidak sepenuhnya disukai semua pihak, tetapi kalau itu baik, maka saya akan tetap melakukannya," kata
Yuddy. (ns/ HUMAS MENPANRB)
Posting Komentar