Pada tanggal 16 Maret 2015, Padamu Negeri telah merilis ajuan kolektif (S25a) untuk Kepala Sekolah, sekaligus cetak kartu keaktifan PTK pada semester sebelumnya dan pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 menjadi Kartu Digital GTK yang dapat dicetak oleh masing-masing PTK melalui dasbor akun PTK masing-masing.
Beberapa hal penting yang perlu kita perhatikan sebelum melakukan Keaktifan Kolektif PTK (S25a) adalah sebagai berikut:
1. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
2. Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.
3. Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas.
4. Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.
5. Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
6. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.
7. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Berikut panduan cara pengajuan Keaktifan kolektif oleh Kepala Sekolah (Panduan Cetak S25a) Padamu Negeri 2015 :
1. Pilih Login PTK pada http://padamu.siap.web.id.
2. Setelah berhasil login, pilih layanan PADAMU PTK.
3. Selanjutnya, pada beranda Kepala Sekolah akan ditampilkan data status keaktifan. Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan prasyarat untuk melakukan ajuan verval keaktifan.
– Klik di sini untuk melihat Panduan Pengisian EDS SISWA.
– Klik di sini untuk melihat Panduan Upload Data Siswa
– Klik di sini untuk melihat Panduan Keaktifan PTK untuk semester 2 (pastikan guru/staff telah mengaktifkan data PTK-nya).
4. Jika prasyarat di atas telah terpenuhi (centang hijau), klik Ajukan Verval. beranda-status keaktifan.
Keterangan :
1. Klik untuk memilih sekolah (bagi Kepsek yang bertugas sebagai kepala sekolah di dua atau lebih sekolah)
2. Klik untuk ajukan verval
5. PTK Berhasil Diaktifkan untuk periode Tahun Ajaran 2014 / 2015 semester 2 & Ajuan Keaktifan PTK Sekolah Anda telah berhasil disimpan. Silakan menekan tombol “Cetak” untuk mencetak tanda bukti pengajuan VerVal Sekolah Anda.
6. Berikut contoh lembar formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a).
7. Serahkan lembar S25a tersebut ke Dinas setempat untuk disetujui ajuan Anda. (Pastikan tiap lembar tersebut telah dibubuhi tanda tangan kepala sekolah dan distempel).
8. Jika ajuan verval keaktifan Anda telah disetujui dinas (lihat panduannya di sini), silakan Cetak kartu digital Anda dan himbau PTK yang ada di sekolah Anda untuk cetak kartu digital GTK pada dasbor akun PTK masing-masing (Klik untuk melihat panduan cetak kartu digital semester 2).
Demikian panduan ajuan keaktifan PTK kolektif oleh Kepala Sekolah sekaligus panduan cetak S25a di Padamu Negeri 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih….
Posting Komentar