Def Blogger. Program Indonesia Pintar adalah Program bantuan uang tunai bagi anak usia sekolah dan keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) atau yang memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan sebelumnya 

Kartu indonesia pintar adalah kartu yang diberikan kepada anak yang berusia 6-21 tahun dari keluarga pemegang KKs sebagai penanda/identitas untuk mendapatkan manfaat program indonesia pintar bila terdaftar di sekolah madrasah , pondok pesantren kelompok belajar (kejar Paket A/B/C) Atau Lembaga kursus dan Pelatihan 

Bagi anda yang ingin melakukan Pengisian Data KPS Untuk Pengajuan Dana Bantuan Program indonesia Pintar (PIP) di Aplikasi Dapodikmen Untuk langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  • Pertama anda Login Ke Aplikasi Dapodikmen 
  • Masukan Email dan Password dengan benar
  • Masukan Priode Semester Misalkan Ganjil /2014-2015
  • Kemudian Klik Tombol Masuk
Login Dapodikmen
  • Kemudian Klik Menu Tab "Peserta Didik"
  • Kemudian Pilih Record Salah satu siswa Penerima KPS
  • Kemudian Klik Menu Ubah

Tab Peserta Didik Dapodikmen

  • Pilih Ya Bagi Penerima KPS
  • Kemudian Isi No KPS ( Apabila Menerima )
No.KPS
  • Kemudian anda lengkapi Data Orang Tua siswa Utamanya Pekerjaan dan penghasilan

Data KPS
Prioritas Penerima PIP adalah sebagai berikut:
  1. Penerima BSM 2014 Pemegang KPS yang ada dalam Dapodik;
  2. Siswa/anak dari keluarga pemegang KPS/KKS yang belum menerima BSM 2014;
  3. Siswa/anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) non KPS;
  4. Siswa/anak yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari Panti Sosial/Panti Asuhan;
  5. Siswa/anak yang terkena dampak bencana alam;
  6. Anak usia 6-21 tahun yang tidak bersekolah (drop-out) yang diharapkan kembali bersekolah;
  7. Siswa/anak dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau siswa/anak dengan pertimbangan khusus lainnya seperti:
  • a. kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah;
  • dari SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian (bidang Agrobisnis, Agroteknologi) Perikanan, Peternakan, kehutanan dan Pelayaran/Kemaritiman.
 
Top