Bagi Rekan-rekan guru yang sudah berhasi diverifikasi data-data PTK-nya sebagai Calon peserta sertifikasi guru tahun 2015, maka bagi calon peserta yang sudah verifikasi sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2015 saat ini dikelompokkan menjadi 2 macam pola sertifikasi guru, melalui PLPG atau melalui PPGJ sesuai TMT (Tanggal Mulai Tugas) pendidik dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Mengikuti PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) jika TMT Pendidik sebelum tahun 2006.
2. Mengikuti PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan) jika TMT Pendidik sesudah tahun 2005.
Dan pelaksanaan PLPG 2015 akan diselenggarakan lebih dahulu sebelum pelaksanaan PPGJ 2015. Calon peserta PLPG 2015 adalah kelompok PLPG dan status verifikasi A1 Sudah Disetujui. Tahap persetujuan A1 bagi kelompok PLPG sudah berakhir dan saat ini dalam tahap penentuan LPTK penyelenggara PLPG.
Berikut cara cek apakah Anda termasuk peserta PLPG atau PPGJ pada rangkaian sertifikasi guru tahun 2015 ini yaitu :
1. Kunjungi situs http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13
2. Kemudian pilih icon “Kriteria” ==> pilih Provinsi ==> pilih Kabupaten ==> lalu klik “Tampilkan”, lihat pada gambar di bawah ini :
Perhatikan pada kolom keterangan, akan terdapat dua macam kelompok sertifikasi guru berdasarkan kriteria sesuai TMT di atas yang melalui PLPG atau PPGJ pada sertifikasi guru tahun 2015 ini.
Sedangkan cara / alternatif lain untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam kelompok PLPG atau PPGJ sertifikasi guru tahun 2015 adalah dengan cara klik pada icon “Pencarian” kemudian input NUPTK Anda, lalu klik icon pencarian atau tekan “Enter”, maka akan tampil seperti pada gambar berikut ini :
Demikian cara cek / mengetahui kelompok PLPG atau PPGJ sertifikasi guru tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
Terimakasih Sahabat... Telah berkenan berkunjung dan membaca salah satu artikel dari situs personal saya di www.dadangjsn.blogspot.com, untuk melihat revisi/perbaikan dari artikel berikut (jika diperlukan) silahkan kunjungi kembali publikasi terupdate dari artikel berikut ini di: http://dadangjsn.blogspot.com/2015/05/cara-mengetahui-cek-calon-peserta-plpg.html#ixzz3abcckZ67