Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi sahabat-sahabat Guru dan PNS sebangsa dan setanah air indonesia. Selamat menjalankan aktifitas dipagi hari ini, semoga selalu berada dalam lindungan-Nya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelontorkan dana sekira Rp6,5 triliun untuk membayarkan gaji ke-13 Pegawai negeri Sipil (PNS). Gaji tersebut, akan dicairkan sebelum Hari Raya Lebaran.


“Untuk gaji ke-13 besarnya sekira Rp6,5 triliun,” kata Direktur Jenederal (Dirjen) Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto kepada Okezone, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Dia mengatakan, dana tersebut akan cair sekira Juli mendatang. Sebab, bulan tersebut berdekatan dengan hari lebaran.

“Itu dicairkannya sekitar lebaran besok,” kata dia.
Sebelumnya, Kabag Humas dan Komunikasi Publik Kemenpan-RB, Suwardi mengatakan Gaji ke-13 akan diberikan menjelang tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan agar meringankan beban PNS dalam menghadapi Ramadan dan tahun ajaran baru.

“Gaji ke-13 biasanya sih Juli, karena itu terkait anak-anak masuk sekolah,” kata Suwardi waktu itu.

( dilansir dari situs : okezone.com )

Demikian berita dan informasi yang dapat Def Blogger sajikan pada pagi hari ini. Semoga selalu bermanfaat untuk bapak dan ibu sekalian. Terima kasih tetap setia mengunjungi situs Def Blogger. Jika berkenan mohon di like fanspage facebook kami ya... terima kasih sebelumnya, wassalam....
 
Top