- Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah diakreditasi, sedang ijazah untuk Paket A, Paket B, dan Paket C oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
- Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia yang dibentuk kepala sekolah.
- Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diisi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Ijazah ditulis tangan dengan tulisan huruf yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
- Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko yang baru.
- Ijazah yang salah dalam pengisian sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang serta dimusnakan dengan berita acara yang ditandatangani oleh kepala sekolah untuk ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK serta dinas kabupaten/kota untuk ijazah Paket A, Paket B, dan Paket Cyang disaksikan oleh pihak kepolisian.
- Jika terdapat sisa blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK di sekolah, Kepala Sekolah mengembalikan sisa blangko Ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kotadengan disertai berita acara yang ditanda-tangani oleh kepala sekolah disaksikan oleh pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan.
- Jika terdapat sisa blangko ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C di kabupaten/kota, Dinas Kabupaten/Kota mengembalikan sisa blangko Ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi dengan berita acara yang
Related Posts
- Aplikasi Koreksi Soal Pilihan Ganda Untuk UAS Dan UTS29 May 20152
Aplikasi Koreksi soal isian atau pilihan ganda ini memang telah lama ada namun tujuan kami membagikan disini untuk sekedar mengingatk...Read more »
- Aplikasi Dapodikdas Versi 3.0.4 Tahun 2015 Untuk Entry Data Siswa Baru dan Meluluskan Peserta Didik Tahun 201505 Jun 20152
Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia… Gerak langkah rekan operator sekolah Dapodikdas maupun Dapodikmen semakin diperhitungkan di sekolah k...Read more »
- Penjelasan Tentang Dapodikdas Versi 4.00 (Generasi ke 4)07 Jul 20150
Dapodikdas Generasi ke 4 atau versi 4.00 rupanya yang akan dirilis setelah kabar yang disiarkan versi 3.03 ke versi 3.04 namun admin pusat men...Read more »
- Cara Install Aplikasi Dapodik Versi 4.00 / G401 Aug 20150
Sebelum menginstall aplikasi dapodik 400 kita harus menguninstall terlebih dahulu aplikasi yang lama, kemudian download aplikasi dapodik 400 pada hal...Read more »
- Juknis Program PPG Prajabatan Atau PPG Reguler10 Jun 20151
Pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keah...Read more »
- Besaran Dana PIP 2015 Dalam Juknis03 Jun 20152
Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar telah mengumumkan besaran dana yang akan diterima para siswa-siswi yang kurang mampu ke dalam...Read more »
- Download Aplikasi Dapodikdas Versi 4.11 + Panduan Install dan Registrasi10 Feb 20160
Masih hangat sekali karena beberapa hari yang lalu, Tim Dapodik Pusat telah merilis Aplikasi Dapodikdas Versi 4.10 untuk update data Semester Genap...Read more »
- Cara atau Panduan Tutorial Pengisian Aplikasi program Indonesia Pintar (Menu Penjaringan)03 Jun 20152
Cara atau Panduan Tutorial Pengisian Aplikasi program Indonesia Pintar(pip.kemdikbud.go.id) pada proses tata cara input, cara usul calon pen...Read more »