0
Dari halaman FansPage  Bpk. Anies Baswedan Tentang Ujian Nasional (UN)

 Berikut Tanya jawab seputar perubahan Ujian Nasional (UN)



1.
Apakah Benar Ujian Nasional (UN) tidak lagi berfungsi menentukan ke lulusan ?

Jawab :
UN tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan seperti yang berlaku 12 tahun terakhir. Fungsi UN tetap penting karena digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi dan salah satu dasar seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Hasil UN secara nasional juga menjadi salah satu alat pemetaan pendidikan.



2.
Bagai mana cara menentukan kelulusan dari sekolah/satuan pendidikan??

Jawab :
Kelulusan ditentukan oleh rapat dewan guru disekolah berdasarkan penilaian menyeluruh  dari kelas 1 hingga kelas 3. Sekolah menetukan kelulusan berdasarkan nilai akhir sekolah yang terdiri atas nilai rapor dan Ujian Alhir Sekolah (UAS). Sekolah bisa menetapkan proporsi mulai dar 50% nilai rapor + 50% Nilai Ujian Sekolah sehingga 70% nilai rapor + 30% nilai ujian sekolah.

3.
Apak benar UN akan dilakukan secara Online ?

Jawab :
Pada dasarnya untuk mayoritas selolah system UN tahun ini tetap menggunakan  kertas Lembar Jawaban Komputer  (LJK). Namun mulai 2015 ini akan dilakukan perintisan UN berbasis computer (bukan online) hanya bagi sekolah sekolah yang sudah siap.

4.
Apakah soal UN ada  berbentuk Esai ?

Jawab :
Tidak ada, saat ini baik UN yang dikerjakan dengan kertas maupun computer semua soalnya berbentuk pilihan ganda.

5.
Soal UN tahun 2015 dibuat berdasarkan kurikulum yang mana ?

Jawab :
UN 2015 mengukur capaian kompetensi berdasarakan kurikulum yang digunakan oleh siswa kelas 3 SMP dan kelas 3 SMA saat ini yaitu kurikulum 2006 (KTSP). Siswa SMA/MA akan mengikuti UN untuk 6 mata pelajaran, siswa SMK mengikuti 4 mata pelajaran dan siswa SMP/MTs mengikuti 4 mata pelajaran.

6.
Apakah hasil UN berpengaruh dalam seleksi kejenjang pendidikan selanjutnya ??

Jawab :
Hasil UN SMP/MTs  digunakan sebagai pertimbangan untuk penempatan kejenjang SMA/SMK pengaturannya dilakukan oleh masing-masing provensi. Sedangkan hasil UN SMA/sederajat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negara (PTN). Penggunaan hasil UN dalm selksi mahasiswa baru  ditentukan oleh panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan rector masing-masing PTN



7.
Apakah sertifikat tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya ??

Jawab :
Mulai tahun inin sertifikan hasil UN menjadi lebih detail memberikan gambaran pencapaian. Sertifikan UN tidak sekedar menampikan nilai setiap mata pelajaran. Namun juga menampilkan kategori Baik s/d Kurang serta nilai setiap sub-komponen mata pelajaran.



8.
Bagaimana jika nilai belum memenuhi standar kompetensi ? apakah ada kesempatan perbaikan ?

Jawab :
YA. Kesempatan perbaikan akan diberikan. Sesuai dengan tujuan UN yaitu mendorong untuk tuntas mencapai standar kompetensi melalui proses belajar yang baik. Nilai Standar Kompetensi yangdikategorikan cukup adalah lebih dari 55.



9.
Kapan UN perbaikan akan dilaksanakan ?

Jawab :
Untuk tahun 2015 bisa memperbaiki mata pelajaran yang belum mencapai standar kompetensi dengan mengikuti UN perbaikan di tahun 2016.



10.
Selama menunggu UN perbaikan ditahun 2016 apa bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi ?

Jawab;
Jika telah dinyatakan lulus oleh sekolah dan diterima dijenjang pendidikan selanjutnya maka tetap dapat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi


Lebih jelas silahkan di save/copy gambar  dibawah ini  
"Tanya Jawab Seputar  Perubahan Ujian Nasional 2015"


Gambar 01

Gambar 02

Posting Komentar

 
Top