0
Dapodikdas dan Dapodikmen memang menjadi pendataan nomor satu saat ini yang harus dikelola dengan baik oleh sekolah. Terkait dengan beban tugas para operator sekolah saat ini memang masalah upah tampaknya belum diperhatikan oleh pemerintah pusat. Yang lebih menyedihkan lagi adalah kurangnya perhatian dari para kepala sekolah.
Rekan-rekan sekalian, perlu dipahami oleh seluruh komponen yang ada di setiap sekolah, baik pimpinan sekolah, bendahara, guru dan non guru. Bahwa tugas operator bukan hanya mengolah data di aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen saja. Tugas operator juga mengolah data di aplikasi lain yang terkait langsung dengan aplikasi Dapodikmen, sampai saat ini yang harus diolah oleh operator adalah:
I. Tugas Operator Dapodikmen
  1. dapo.dikmen.kemdikbud.go.id
  2. sdm.data.dikmen.kemdikbud.go.id
  3. verval.data.dikmen.kemdikbud.go.id
  4. nisn.data.kemdikbud.go.id
  5. pd.data.dikmen.kemdikbud.go.id
  6. un.data.dikmen.kemdikbud.go.id
  7. bansos.dikmen.kemdikbud.go.id
II. Tugas Operator Dapodikdas
  1. dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
  2. sdm.data.dikdas.kemdikbud.go.id
  3. verval.data.dikdas.kemdikbud.go.id
  4. nisn.data.kemdikbud.go.id
  5. pd.data.dikdas.kemdikbud.go.id
  6. un.data.dikdas.kemdikbud.go.id
  7. bansos.dikdas.kemdikbud.go.id
Dengan begitu banyaknya aplikasi yang harus diselesaikan oleh operator, dan semua aplikasi diatas bersifat dinamis, maka akan sangat logis jika dialokasikan anggaran tiap bulan untuk pemeliharaan data, misalkan: 
a) Biaya pemeliharaan data per bulan per peserta didik Rp. 1.000,- 
b) Biaya pemeliharaan data per bulan per PTK Rp. 10.000,-

Saya selaku penulis hanya menyampaikan aspirasi sahabat ops indonesia dan berharap apa yang kami tulis ini bisa menjadi pertimbangan bagi pimpinan sekolah dan yang lainnya sebagai pengambil kebijakan. Terima kasih semoga bermanfaat.

Posting Komentar

 
Top