0


sudah bisa kita lakukan tapi sebelumnya ada beberapa hal yang harus diketahui diantaranya yaitu dikarenakan P2TK sedang melakukan penyempurnaan / pengembangan terhadap halaman cek lembar info PTK tersebut terutama untuk tahun 2015, jadi jangan heran jika saat anda cek ternyata tampilan data yang keluar masih acak-acakan. Selain itu, penggunaan Username atau Password sekarang selain seperti biasanya kita menggunakan NUPTK dan NRG untuk login, NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdapat pada KTP ataupun di Kartu Keluarga (KK) bisa Bapak/Ibu Gunakan, seperti pada contoh gambar berikut ini :

Tiga Ketentuan penggunaan Username untuk login Cek SKTP - Lembar Info PTK 2015

Ada 3 ketentuan yang digunakan untuk login ke halaman tersebut, apa saja? ini dia :

Gunakan NRG, NIK dan NUPTK bagi PTK yang sudah sertifikasi

Kalau PTK yang baru saja lulus sertifikasi di tahun 2014 kemarin, maka login menggunakan NUPTK atau NIK (NRG belum punya)
Yang terakhir bagi PTK yang mendapat tunjangan, belum sertifikasi dan belum memiliki NUPTK bisa menggunakan NIK sebagai Username.

Alamat Cek SKTP - Lembar Info PTK 2015

Dari tadi kita membicarakan beberapa hal untuk login menggunakan beda username, dan disinilah alamat untuk pengecekkan bisa Bapak/Ibu gunakan :
Alamat 2 : http://223.27.144.195:8082/

Nah ini contoh tampilan hasil Cek SKTP - Lembar Info PTK 2015, coba silahkan Bapak/Ibu cek milik masing-masing. Apakah Sudah Bisa tampil?





Demikianlah Informasi mengenai beberapa hal yang harus diketahui tentang Cek Lembar info PTK (SKTP) 2015.
Semoga bermanfaat...

Posting Komentar

 
Top