Cara atau Panduan Tutorial Pengisian Aplikasi program Indonesia Pintar(pip.kemdikbud.go.id) pada proses tata cara input, cara usul calon penerima BSM/KIP dari KPS atau Non KPS, FUS atau Format Usulan Sekolah dikhususkan bagi siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP untuk mendapatkan bantuan PIP dalam usulan Program Indonesia Pintar hal ini dilakukan untuk mendapatkan tambahan KIP karena mekanismeprogram Indonesia pintar ini sejatinya tidak hanya bagi pemilik KPS/KKS/KIP namun lebih dari itu sesuai juknis atau petunjuk bantuan program ini juga mensyaratkan siswa dari non KPS/KKS/KIP dengan pertimbangan sebagai berikut:
Siswa miskin/rentan miskin yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP dapat diusulkan oleh sekolah dengan menggunakan Format Usulan Sekolah (FUS) setelah seluruh siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP ditetapkan sebagai penerima SSM/PIP 2015 pada tenggat waktu yang akan ditentukan kemudian, dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Sekolah menyeleksi dan menyusun daftar siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP sebagai calon penerima dana PIP berdasarkan alokasi sementara sasaran per Kabupaten/Kota yang akan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan prioritas PIP sebagal berikut:
1) Siswa yang berasal dari rumah tangga Program Keluarga Harapan (PKH);
2) Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
3) Siswa yang terkena dampak bencana alam;
4) Siswa yang terancam putus sekolah;
5) Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusus seperti kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).
Sekolah mengusulkan dengan format FUS pada pip.kemdikbud.go.id
Kembali pada topik kita cara isi atau Input pada Program Aplikasi Indonesia Pintar/PIP
Kemdikbud
Langkah pertama login gunakan email dan password dapodik karena loginnya Single sign Only pada Klik alamat berikut PIP.KEMDIKBUD.GO.ID
silahkan isikan email dan pasword sesuai aplikasi dapodikdasnya jika berhasil mari kita lanjutkan ke menu Penjaringan pilih input penjaringan PIP.. Perhatikan catatan ini
Tahapan Sasaran PIP 2015
1. Siswa aktif ber-KPS
Pembaharuan nomor KPS dilakukan melalui dapodik sekolah, verifikasi nomor kps dapat dilihat pada menu laporan
2. Siswa aktif sesuai dengan kriteria sasaran PIP Pemilihan usulan (FUS) dilakukan melalui menu Input penjaringan
Kita akan gunakan menu input penjaringan PIP lihat gambar berikut:
klik saja pada menu tersebut maka akan muncul isian jenjang pendidikan. tahun propinsi hingga kabupaten dan sekolah kita yang harus kita isikan lihat sebagai berikut:
Sedikit tampilan bagaimana cara inputnya pada bagian tahap, jenis diusulkan sudah jelas pada gambar, jika oke data dan fakta sudah sesuai maka lakukan simpan pada bagian kanan bawah hingga seperti berikut
Berhasil tersimpan, lakukan pada siswa yang diusulkan pada sekolah bapak dan ibu.
Catatan: Hendaknya Jangan Melakukan Reload Pada Aplikasi Karena Waktu Penyimpanan data akan terjadi error, jika anda melakukan reload sebaiknya keluar dulu dari aplikasi kemudian login kembali dan input kembali data FUS anda panduan ini referensi dari master bangpung syaipul hendra.